CaraMenggunakan: 1. Buka pengunci pompa ( pada ujung senapan ) 2. Untuk mompa angin, injak besi pengunci kemudian angkat badan senapan sampai bunyi " ces" lalu " gejlukkan" badan senapan tersebut berulang ( seperti mompa motor) . Jika kira-kira 50 x pipa laras terasa hangat agak panas, maka hentikan 5 - 10 menit.
9 Syarat Kepemilikan dan Penggunaan Senapan Angin Kalau ada di antara kita yang mengganggap bahwa Senapan tak lebih dari mainan anak-anak yang di jual bebas, sepertinya tidak salah. Toh alat untuk olahraga menembak yang satu ini memang bisa dimiliki oleh siapa saja. Asal mampu membayar harganya. Peredaran Senapan Angin di masyarakat memang masih dilematis. Satu sisi, pemerintah lewat Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga sudah jelas-jelas mengatur bagaimana penggunaan Senapan Angin. Sementara di sisi yang lain, Senapan sudah terlanjur beredar luas sebelum peraturan tersebut keluar. Cukup sulit bagi aparat kepolisian untuk menegakkan peraturan tersebut. Terlepas dari itu semua, sebagai pengguna sekaligus penikmat dan pecinta olahraga menembak. Tentu kita wajib bertanggungjawab pada penggunaanya. Termasuk juga peredaranya. Baik kepada diri sendiri sekaligus juga kepada sesama penikmat olahraga senapa angin. Tidak ingin bukan, olahraga yang kita cintai ternyata punya citra buruk di masyarakat. Ada tahap-tahap yang harus dipahami betul-betul sebelum memutuskan memiliki dan menggunakan Senapan Angin. Syarat Memiliki Senapan Angin Yang berkembang di masyarakat, Senapan Angin dimanfaatkan dalam berbagai keperluan. Ada untuk berburu, ada untuk membasmi hama, ada untuk pajangan di rumah sebagai aksesoris dan ada pula untuk olahraga. Sementara kalau dilihat dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Senjata Api Untuk Olahraga. Senapan hanya dikenal sebagai olahraga saja. Pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa jenis senjata api untuk olahraga itu terdiri dari senjata api; pistol angin air Pistol dan Senapan Angin air Rifle; dan juga airsoft gun. Pasal 4 ayat 3, Senapan Angin yang masuk dalam kategori senjata api tersebut hanya digunakan untuk kepentingan olahraga. Di mana disitu disebutkan bahwa pistol angin dan Senapan Angin hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Secara sempit, olahraga menembak sasaran hanya ada dalam pentas perlombaan. Tetapi kalau ditinjau secara luas, berburu juga bagian dari olahraga menembak. Pasal 5 ayat 3 baik Senapan Angin, Airsoft Gun dan Pistol angin hanya dapat kita gunakan pada area pertandingan dan latihan. Karena hukum hanya menghendaki Senapan Angin digunakan dalam area pertandingan dan latihan. Artinya hukum juga memberikan syarat terkait kepemilikanya. Hal ini bisa kita lihat di peraturan yang sama, tepatnya pada Pasal 12. Untuk dapat memiliki dan atau menggunakan Senapan atau pistol angin untuk olahraga, harus memenuhi persyaratan Harus punya KTA kartu tanda anggota klub menembak yang berada di bawah naungan Perbakin. Perbakin adalah persatuan menembak sasaran dan berburu seluruh Indonesia. Hampir seluruh wilayah Indonesia ada cabangnya. Silakan cari terlebih dahulu klub menembak di wilayah anda. Kalau tidak ada buat sendiri klub dengan mengajukan kepengurusan ke Perbakin. Batas usia paling rendah adalah 15 tahun dan paling tinggi adalah 65 tahun. Di beberapa negara, batas kepemilikan Senapan Angin adalah 17 tahun. Batas usia tak lain untuk menghindari penyalahgunaan Senapan Angin. Jangan sampai anak-anak yang belum menyadari betapa bahanyanya Senapan Angin menggunakan secara bebas barang tersebut. Surat keterangan sehat baik jasmani maupun rohani. Anda bisa minta ke dokter surat keteranga yang menyatakan bahwa anda benar-benar sehat. Sebagai pelengkap, datang juga ke psikolog untuk minta keterangan bahwa anda tak punya masalah dengan psikologi anda. Kalau tidak ada, minta saja dari dokter surat keterangan bahwa anda sehat baik jasmani maupun rohani. Punya keterampilan menembak. Jadi sebaiknya, sebelum kita memutuskan untuk memiliki dan menggunakan Senapan Angin secara bebas, kita ikuti pelatihan menembak terlebih dahulu. Setidaknya dari pelatihan kita aka tahu standar penggunaan Senapan Angin yang lebih aman. Kita bisa membuktikan kalau kita punya kemampuan menembak dengan meminta surat keterangan pada Pengurus Provinsi Pengprov Perbakin. Untuk lebih mudah, uruslah secara bersamaan dalam satu klub. Mengajukan permohonan ijin kepemilika dan pengunaan Senapan Angin ke Kapolda. Dalam pengajuan ini, juga harus kita lengkapi dengan Foto Copy Surat Izin Impor dari Kapolri; Surat Rekomendasi Pengprov Perbakin; SKCK; Surat Keterangan Psikologi dan Kesehatan dari psikolog Polri; Foto Copy KTA klub menembak di bawah naungan Perbakin; Daftar Riwayat Hidup; Foto Copy Kartu Tanda Penduduk; Pas foto dengan dasar berwarna merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dan 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar. Ijin hanya berlaku selama satu tahun, dan bisa diperpanjang tiap tahunya. Ayat 9 Pasal 29 Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012, menyebutkan bahwa ijin untuk Senapan Angin, pistol angin, dan airsoft gun hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang tiap tahun. Terhitungnya sejak mulai ditetapkan. Dari aturan tersebut terlihat jelas bahwa penggunaan Senapan Gejluk, airsoft gun juga pistol angin wajib memiliki ijin terlebih dahulu. Walaupun memang, kalau dilihat dari sanksinya, peraturan tersebut belum dilengkapi dengan adanya sanksi bagi yang melanggar. Kalau diterapkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 195, rasa-rasanya sanksinya terlalu berat. Di mana disebutkan bahwa saat menyalahgunakan senjata api, bisa dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup selama dua puluh tahun atau hukuman mati. Terlepas dari itu semua, sudah barang tentu kepolisian berhak menyita penggunaan Senapan Angin yang tidak memenuhi peryaratan tersebut. Apalagi tujuan dari diadakanya peraturan ini adalah untuk menjaga keamanan penggunaan Senapan Angin. Korban Penyalahgunaan Senapan Angin Ingat bahwa Senapan memiliki daya hancur yang hebat. Tetapi sangat mudah untuk kita mendapatkanya tanpa ijin. Bahkan telah ada beberapa kejadian membuktikan penggunaan senapa angin yang tak tepat bisa mengakibatkan kematian. Setidaknya ada Edi Susanto 35 tahun warga Sukoharjo, Kab. Pati; Nurwati, warga kab. Malang; dan Arya, anak usia 11 tahun Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang. Ketiganya meninggal karena penyalahgunaan Senapan Angin. Entah karena disengaja atau tidak, jika setiap penggunaan dan kepemilikan Senapan memenuhi aturan hukum. Barangkali efek negatif memiliki Senapan Angin sebagai bagian alat untuk olahraga menembak bisa diminimalisir. Peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk juga Peraturan Kapolri Tahun 2012, bisa menjadi acuan administrasi bagi kepolisian dalam menertibkan sekaligus pemantauan peredaran jenis senjata olah raga. Baik itu pistol angin Air Pistol, Airsoft Gun dan juga Senapan Angin Air Rifle. Selain itu, Peraturan Kapolri Tahun 2012 juga sebagai acuhan bagi kita peminat dan pencinta olah raga menembak, baik menggunakan pistol angin Air Pistol, Airsoft Gun dan juga Senapan Angin Air Rifle untuk dilayani dengan baik oleh pihak Polri. Biarkan kita memiliki ijin memiliki alat olahraga menembak tersebut tanpa harus merepotkan kita sebagai penghobi. Tidak pula kita sembunyi-sembunyi memilikinya dan akhirnya memperberat kinerja kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

caramenggunakan teleskop senapan angin - Order hubungi kami lewat WA/SMS/Telp - 0852- 3291- 5627 atau telfon kantor (0354) 7411024. Kwalitas laras telah teruji, dalam arti tanpa ada scope cuma dengan visir jika ditembakkan pada tempat yang sama jadi hasil tembakan bakal ada pada tempat yang sama juga (gruping kecil).

pro kontra senapan angin - Belakangan ini banyak pro kontra terhadapt penggunaan senapan angin di indonesia oleh masyarakat sipil, ada yang menolak agar dilarang dan ada juga yang membela. Permasalahan sebenarnya menurut saya adalah karena beberapa oknum yang saya yakin mereka orang maaf kampung pelosok dan tidak mengerti bagaimana etika menggunakan senapan angin dan peraturan lainya, sehingga ada kasus seperti perburuan satwa dilindungi ataupun penyalahgunaan lainya. Tentu saja hal ini sangat merugikan para penghobi senapan angin karena banyak dari kita yang menggunakan senapan angin untuk perlombaan atau sekedar berburu binatang hama. Peraturan Penggunaan Senapan Angin dalam Undang-undang Dalam undang-undang tentang senapan angin ini memang dijelaskan penggunaan senapan angin di indonesia hanya boleh untuk tembak target sasaran bukan untuk berburu, namun tentu saja banyak penghobi senapan angin yang tetap menggunakan senapan ini dengan aturan main yang dewasa. Dalam hal ini rata-rata penghobi senapan angin bukan anak-anak remaja, kebanyakan mereka sudah berkeluarga dan hobi mereka sejak kecil dahulu, dimana dulu masih banyak sekali hutan sehingga sering berburu hama seperti babi hutan, burung emprit, tupai, dll. Kaliber Legal Senapan Angin di Indonesia Selain itu kaliber yang kita gunakan masih kategori mimis dengan kaliber 4,5mm atau 0,177 dan selama ini masih legal dan tidak ada larangan masyarakat sipil untung memilikinya. Kita tidak bisa memukul rata semua pengguna senapan angin, di sisi lain alat ini bisa digunakan untuk membantu mengatasi hama babi hutan, tikus, tupai, dll bahkan di desa-desa yang masih banyak hewan liarnya senapan angin dapat membantu, contohnya untuk menangani anjing liar atau biawak yang memakan ternak warga, ini atas kemauan warga sendiri yang menyuruh kita untuk menembaknya karena anjing liar meresahkan. Pro Kontra Penggunaan Senapan Angin Saya jujur sangat tidak suka dengan animal lover yang suka mencari muka, saya dan teman-teman lainya penghobi senapan angin juga cinta binatang, kita tidak memburu hewan liar yang dilindungi, dan kita berburu juga punya etika dalam hal berburu binatang, sebisa mungkin kami akan memanfaatkan daging hewan yang kita buru selagi masih layak seperti daging tupai atau burung yang tidak di lindungi. Pelaku pencemaran nama baik penghobi senapan angin Contoh diatas adalah fanspage yang "katanya" animal lover dan selalu menyudutkan hobi kami, bahkan dia mencemarkan nama baik teman kami penghobi senapana angin dengan postingan diatas, padahal dalam komentar di postingan itu kita jelaskan secara seksama bagaimana kejadian langsung dilapangan sampe dia kehabisan akal untuk melawan. Akhirnya komentar kami yang membela teman kami dihapus dan disisakan komentar orang-orang tau sendiri sifat orang indonesia yang sok tau asal jeplak kalo komen yang berspekulasi tentang senapan angin yang tentunya negatif, itu artinya fanspage ini tidak mau menerima penjelasan kami dan mau menang sendiri, sungguh kurang ajar. Janganlah kalian pukul rata kami dengan okmnum-oknum kampungan yang merusak nama baik kami, kami juga benci mereka dan tidak setuju dengan perburuan satwa liar seperti Burung Rangkok atau Orang Utan. Ayolah apakah kalian para animal lover sudah suci ? bahkan saya tau banyak dari kalian yang malah memperjual belikan satwa dilindungi untuk kepuasan hobi kalian pada grup-grup facebook, dan apakah kami pernah mengusik hobi kalian? Jika kalian melihat, justru banyak penjaring atau pikat burung untuk kepentingan hobi kalian yang akhirnya membuat burung di alam liar berkurang, maaf saya tidak bermaksud memukul rata semua animal lover, namun kalian juga harus bisa menghargai hobi kami. Peraturan dan Etika Pribadi Penggunaan Senapan Angin Di Indonesia banyak terdapat klub senapan angin yang selalu mengedukasi para penghobi pemula agar menaati peraturan yang telah kita setujui bersama seperti Tidak berburu satwa di lindungi Tidak menggunakan Senapan Angin untuk kejahatan Selalu mengarahkan moncong senapan ke atas atau bawah Selalu memakai tas senapan jika membawa senapan Berburu pada musim yang tepat Menggunakan kaliber 4,5 mm Selalu menganggap senpan dalam keadaan terisi Tidak berburu berlebihan dan menjaga populasi Menembak hanya pada titik vital hewan Hewan yang di buru harus ada manfaatnya, entah hewan hama atau untuk di konsumsi selagi layak dikonsumsi Tidak asal menembak makhluk hidup seperti burung kecil Dll Kita semua tau aturan tak tertulis itu dan menaatinya, jadi untuk kalian animal lover tolong intripeksi diri kalian jangan seolah paling benar, dan saling menghargai Oke saya rasa cukup itu curhatan saya mengenai pro dan kontra penggunaan senapan angin di Indonesia. Safety Penggunaan Senapan Angin Saya ingin menyampaikan sedikit hal untuk para penghobi senapan angin di indonesia mengenai safety atau keamanan, saya sering kali melihat banyak teman-teman yang bangga mengupload kekuatan tekanan angin sampai 4000 psi atau lebih, sebenarnya tidak salah jika memang mengerti kemampuan dan kontruksi senapan yang kita punya. Namun di khawatirkan jika penghobi senapan angin pemula yang masih awam tidak tau batas tekanan maximal senapan angin miliknya akan penasaran dan mencoba, tentu hal ini sangat berbahaya karena sudah banyak kasus tabung senapan angin meledak. Batas tekanan angin sendiri umumnya hanya 2700 psi, dan maksimal 3000 psi tergantung kontruksi dan bahan tabung senapan angin sendiri. Kesimpulan Kesimpulanya kita jangan mengkambing hitamkan senapan angin karena senapan angin hanya sebuah alat, semua tergantung pada individunya, memang dalam hal ini senapan angin banyak disalahgunakan oknum kampungan yang tidak bertanggung jawab, tetapi banyak dari kami yang mempunyai etika cara menggunakan senapan angin ini. Dan untuk teman-teman penghobi senapan angin usahakan tidak mengupload hewan buruan kita walaupun tidak di lindungi kecuali akun sosial media kita hanya di isi teman-teman satu hobi saja, dan ubah privasi status hanya teman bukan publik. Sekian artikel ini saya tulis, mohon maaf jika ada yang salah karena ini hanya pendapat pribadi penulis saja dan Terima kasih sudah membaca
SenapanAngin Murah Ukuran 19mm - Harga 1.350.000. Spesifikasi senapan Kami Kaliber 4,5 mempunyai Lima presneleng (kekuatan tembak), Panjang laras 60cm, ulir 9 dan panjang tabung 80 cm , 19mm. Tekanan 2300 psi (dianjurkan di 2000 psi), Bahan Popor dari Kayu Sono Kembang.

Senapanyg biasa di gunakan para sniper senapan-angin adalah senapan-angin call .177 bertekanan 3000 psi yg cukup bisa membunuh sasaran dengan 2x tembak menggunakan peredam suara dari jarak 40 meter. Berbicara tentang senapan-angin, kalian juga dapat menjadi sniper yg handal jika kalian sudah menguasai cara-cara menembak menggunakan senapan-angin.

Padaumumnya popor untuk senapan angin menggunakan dua bahan dasar yaitu : (1) sintetis dari bahan plastik ABS (resin) dan (2) bahan kayu. Untuk bahan dari plastik biasa dipasangkan dengan senapan laras yang pendek karena beratnya ringan dan mudah dibawa ke mana-mana. Bahan plastik pada umumnya juga dipakai pada senapan standar karena bisa Carakerja Senapan angin gejluk sangat sederhana yaitu dengan memanfaatkan tekanan angin yang dimampatkan ke dalam tabung yang berfungsi untuk melontarkan peluru/mimis yang berada di dalam senapan, Untuk menggunakan Senapan angin gejluk kita harus memompa terlebih dahulu agar terisi angin yang nantinya akan menjadi media yang digunakan untuk melontarkan peluru, Karena dalam penggunaannya
mengulassejarah senapan angin, cara merawat dan menggunakan senapan angin,tutorial cara berburu hama dan pengertian senapan angin secara mendasar, kaliber senapan angin, jenis tipe dan macam senapan angin
.
  • z38pbd01yn.pages.dev/70
  • z38pbd01yn.pages.dev/178
  • z38pbd01yn.pages.dev/379
  • z38pbd01yn.pages.dev/113
  • z38pbd01yn.pages.dev/230
  • z38pbd01yn.pages.dev/324
  • z38pbd01yn.pages.dev/114
  • z38pbd01yn.pages.dev/87
  • z38pbd01yn.pages.dev/184
  • cara menggunakan senapan angin